Jumat, 03 April 2009

Demonstrasi & Demokrasi Bukan Ajaran Islam

Bid’ahnya demonstrasi & demokrasi, masuk dalam parlemen, pemilihan umum, meskipun mereka mengatakan secara Islamy & demi memperjuangkan Islam.

Demonstrasi Bukan Ajaran Nabi Saw.

Amar ma’ruf nahi munkar tetaplah harus terus dilakukan. Nasehat kepada penguasa harus terus disampaikan. Masalahnya, apakah amar ma’ruf nahi munkar & nasehat kepada penguasa harus disampaikan dengan demonstrasi plus caci maki & hujatan? Apakah anti maksiat harus langsung dengan merusak tempat-tempat maksiat tanpa dakwah kepada mereka yg bermaksiat terlebih dahulu?

Tujuan amar ma’ruf nahi munkar memang baik, tetapi Islam tidaklah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan meskipun tujuan itu baik. Umat Islam bukanlah pengikut Robin Hood yg kafir. Kita umat Islam mempunyai tata cara tersendiri dalam beramar ma’ruf nahi munkar & menasehati pemimpin. Dari Iyadh bin Ghanim ra., Nabi saw. bersabda:

Barangsiapa yg ingin menasehati penguasa, maka janganlah melakukannya secara terang-terangan (di muka umum). Tetapi hendaknya ia mengambil tangan penguasa & menyendiri dengannya (bicara empat mata). Kalaupun penguasa itu menerima nasehatnya, maka itulah yg diinginkan. Dan kalau menolak, maka dia telah menunaikan kewajibannya. [HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al Hakim, Al Baihaqy, Ath Thabroni, shahih]

Jelas sekali bahwa demonstrasi tidak sesuai dengan tuntunan Nabi saw., karena demonstrasi jelas dilakukan secara terbuka di muka umum.

Dari Ubaidillah bin al Khiyar ra. berkata:

Aku pernah mendatangi Usamah bin Zaid kemudian saya katakan kepadanya: “Tidakkah engkau menasehati khalifah Utsman bin Affan agar menegakkan hukuman atas Al Walid?” Usamah berkata: “Apakah kau kira aku tidak mau menasehatinya kecuali dihadapanmu? Demi Allah, aku telah menasehatinya antara aku & dia saja. Aku tidak mau membuka pintu kejelekan kemudian aku menjadi orang pertama yg membukakannya.” [HR. Bukhari & Muslim]

Selain itu caci maki & hujatan tidaklah cocok dengan akhlak Islamy & adab menasehati. Demonstrasi juga merupakan kegiatan yg potensial untuk menimbulkan penyakit hati. Tampil di muka umum, membawakan poster-poster nasehat & hujatan, berpidato dengan semangat membela kebenaran dengan dilihat orang banyak tentu bisa menimbulkan rasa ujub & riya’. Perasaan ‘wah’, takjub & bangga, sebagai pahlawan pembela keadilan di bawah pandang mata publik sangat mungkin untuk muncul ketika berdemo. Dan inilah penyakit ujub. Apalagi jika sang demonstran sudah punya bibit-bibit riya’ dalam hatinya. Keinginan agar aktivitas ‘dakwah’nya diketahui oleh orang banyak bisa terpuaskan ketika berdemonstrasi. Diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga pula, selain tidak sesuai dengan ajaran Islam juga tidak ikhlas.

Berbeda sekali dengan orang yg menasehati penguasa dengan mengikuti petunjuk Nabi saw., yaitu dengan sembunyi-sembunyi, tidak di depan umum, tidak dengan cacian. Jelas sekali, cara seperti ini lebih ksatria (bukan hanya berani teriak-teriak di belakang penguasa) & lebih bisa menumbuhkan keikhlasan dalam hati. Karena mengikuti sunnah, iapun akan dimudahkan oleh Allah untuk ikhlas, sehingga kemungkinan amal dakwahnya itu diterima oleh Allah lebih besar, insyaAllah.

Demokrasi Bukan Hukum Islam

Demokrasi adalah satu sistem hukum ketatanegaraan yg paling rusak & sangat buruk yg pernah dibuat oleh manusia. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yg terdiri dari 2 kata, demos (kekuasaan) & kratos (rakyat). Menurut istilah makna demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat, atau, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Adapun syiarnya demokrasi adalah kemerdekaan, persaudaraan & persamaan hak. Penciptanya demokrasi adalah manusia kafir tulen bernama Plato & muridnya yg juga kafir tulen, Aristoteles. Guru & murid ini adalah 2 orang ahli filsafat Yunani yg hidup beberapa abad sebelum masehi. Akan tetapi dalam perjalannya selama belasan abad tidak mendapatkan tempat di hati manusia. Sampai terjadi revolusi Prancis abad ke-18 atas perintah anak cucu kera & babi yaitu Yahudi, lalu masuklah sistem demokrasi ke seluruh negeri tanpa terkecuali negeri-negeri Arab, Alhamdulillah Arab Saudi tidak termasuk. Demokrasi, apapun alasannya, menurut Islam, melalui cahaya Al Quran & As Sunnah, adalah satu sistem kekufuran & kesyirikan tingkat tinggi yg jelas-jelas telah melawan & menentang syari’at Allah Rabbul ‘alamin. Hal ini tidak tersembunyi bagi seorang muslim yg memiliki pengetahuan tentang agamanya yg benar kecuali mereka yg tertipu oleh Yahudi anak cucu kera & babi.

Mungkinkah kita adakan pendekatan antara Islam dengan demokrasi? Jawabnya: mustahil, dari beberapa sebab:

  1. Yg membuat hukum Islam adalah Allah, sedangkan demokrasi dibuat oleh manusia kafir, munafiq, lagi jahil.

  2. Islam adalah agama yg sempurna, yg lengkap mengatur hidup & kehidupan manusia [Al Maidah: 3]. Oleh karena itu tidak boleh & tidak mungkin diadakan pendekatan antara Islam dengan demokrasi walau dalam bagian yg terkecil sekalipun.

  3. Kaum muslimin tidak berhajat sedikitpun juga dengan sistem demokrasi, karena dihadapan mereka ada Al Quran & As Sunnah. Adapun Yahudi & Nashrani bersama kaum kuffar & musyrikin yg lainnya sangat berhajat kepada demokrasi, karena mereka kufur kepada Allah, rasul-Nya & Kitab-Nya.

  4. Demokrasi adalah kufur & syirik, sedangkan kita dilarang mendekatinya apalagi menerimanya.

  5. Dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan Islam. Allah swt. berfirman:

    Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. [Al An’am: 57]

  6. Kita dilarang menyerupai orang-orang kafir, sedangkan demokrasi ciptaan yg menjadi agama & hukum bagi mereka.

Lalu, samakah demokrasi dengan syuro (musyawarah)? Jawabnya: Sama sekali berbeda, karena beberapa sebab:

  1. Syuro adalah hukum Allah, sedangkan demokrasi ciptaan manusia kafir yg selamanya benci kepada Islam.

    Orang-orang Yahudi & Nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. [Al Baqarah: 120]

  2. Syuro ditegakkan demi kemaslahatan umat yg diputuskan oleh ahlul hilli wal aqdi, yg terdiri dari para ulama pewaris para nabi. Sedangkan demokrasi ditegakkan demi kekuasaan & kefanatikan terhadap golongan yg diputuskan oleh orang-orang kafir, musyrikin, ahli maksiat, meskipun di parlemen itu terdapat kaum muslimin bahkan ahli agama. Bercampur baur (orang Islam & berbagai macam orang kafir) bersama-sama di dalam menentukan pilihan dengan suara terbanyak. Ini berarti mengajak orang-orang kafir untuk menguasai & ikut mengatur urusan kaum muslimin, ini haram hukumnya.

  3. Ahli syuro di dalam Islam tidak menghalalkan yg haram atau mengharamkan yg halal, & tidak mengatakan yg haq itu batil atau yg batil itu haq. Keadaan ini secara sempurna 100% menyalahi para pengikut demokrasi, karena mereka telah menghalalkan yg haram & mengharamkan yg halal. Dan mengatakan yg haq itu batil atau mengatakan yg batil itu haq.

  4. Syuro di dalam Islam jarang terjadi & hanya di dalam beberapa urusan yg musykil (sukar diputuskan & dipahami). Adapun pada perkara-perkara yg telah jelas & ada ketetapannya dari Allah & rasul-Nya, maka tidak diadakan syuro. Sedangkan demokrasi diletakkan sebagai asas yg mengatur seluruh kehidupan berdasarkan undang-undang yg telah dibuat, sehingga manusia yg hidup di satu negeri dengan sistem demokrasi tidak boleh keluar atau bertentangan dengan undang-undang tersebut.

Walhasil, demokrasi adalah sistem kufur & syirik yg sangat bertentangan dengan Islam. Penggerak demokrasi adalah Yahudi untuk melawan Islam & kaum muslimin. Kaum pergerakan (harakah IM/Jamaah Tarbiyah salah satunya) yg menerima demokrasi & masuk ke dalam parlemen dengan alasan darurat & memilih salah satu dari dua mudharat yg lebih ringan. Dua alasan yg menunjukkan kejahilan mereka terhadap hukum Islam. Pada hakikatnya mereka telah terjerumus ke dalam politik Yahudi. Oleh karena itu di dalam perjalanannya yg melelahkan, firqoh ini tidak pernah berhasil memperjuangkan Islam di dalam parlemen lebih dari setengah abad, TERBUKTI…!!

Bahkan yg sudah jelas terbukti, mereka yg masuk ke dalam parlemen malah sedikit demi sedikit melanggar hukum Islam atau minimal melalaikannya. Misal memelihara jenggot & sholat lima waktu berjamaah di masjid bagi laki-laki & lain-lain, disadari ataupun tidak disadari. Jadi, bagaimana mungkin mereka bisa menegakkan hukum Islam di suatu negeri, kalau pada dirinya sendiri saja untuk hal yg “katanya sepele” mereka tidak mampu, tidak mau atau malah tidak tahu untuk menegakkannya?!? Ya akhi, tegakkanlah dahulu hukum Islam itu pada hati-hati kalian, insyaAllah hukum Islam akan tegak di negeri kalian.

0 komentar:

Blog Archive

About Me

Palembang, Indonesia
Dosen di Fasilkom Unsri, hobi membaca, berolah-raga, mendengarkan murattal, berdiskusi tentang spiritualitas & tentu saja tentang IT. Mencintai kebenaran & sangat ingin kita semua mengikutinya. Kegiatan saya selain mengajar adalah ngoprek linux. Distro yang sering saya oprek adalah Ubuntu, Fedora, OpenSuse & Mandriva. Mata kuliah yang menarik bagi saya adalah Jaringan Komputer & PBO dengan JAVA. Banyak yang mengira saya adalah anggota/simpatisan dari PKS atau LDII padahal tidaklah demikian. Jalan/cara beragama saya dulu adalah mengikuti tradisi seperti yasinan, tahlilan, ruwahan, mauludan, dll. Sekarang itu semua tinggal masa lalu semenjak saya belajar Islam yang dibawa oleh ustadz-ustadz yang belajar dari Timur Tengah, alumni Universitas Islam Madinah, sekitar Mei 1998. Sebelumnya saya juga telah mengenal pengajian JT sejak SMA & IM di awal-awal perkuliahan S1 di Unsri (th 1996).