Undang-undang anggaran 2009 Departemen Pertahanan Amerika Serikat telah memutuskan untuk melakukan penghematan biaya pemanfaatan teknologi informasi pada tahun 2009 melalui penggunaan software-software open source & sekaligus juga untuk meningkatkan keamanan sistem informasi. Hal ini telah menjadi keputusan Pemerintah AS melalui: National Defense Authorization Act for Fiscal Year 2009 (H.R. 5658) pada September 2008 yang lalu.
Keputusan ini adalah untuk kali pertama dilaksanakan di Pemerintahan AS untuk menggunakan software open source secara umum untuk berbagai aplikasi internal Departemen Pertahanan AS melalui sebuah UU Anggaran Biaya.
Di Brazil, negara-negara Amerika Latin, & Uni Eropa, menggunakan software open source telah lama ditetapkan sebagai pilihan utama bagi pemanfaatan aplikasi-aplikasi teknologi informasi di pemerintahan.
Indonesia juga tidak ketinggalan dalam pemanfaatan software open source dengan telah disepakatinya kerja sama Pemanfaatan Open Source bagi 18 Departemen Pemerintahan RI pada akhir Mei 2008, saat berakhirnya IGOS Summit-II. Penggunaannya yang telah mulai dilaksanakan adalah untuk aplikasi perkantoran (OpenOffice), e-Government, e-Procurement, e-Learning, dan aplikasi lainnya.
Dalam mencapai keputusannya, Komisi DPR AS memberikan alasan bahwa penggunaan sofware open source secara umum dapat memberikan penghematan biaya yang subtansial di tengah makin kompleksnya Sistem Informasi Proprietary yang dipergunakan sehingga menimbulkan kerawanan terhadap serangan hackers & para pembobol keamanan sistem informasi lainnya. Software open source juga terbukti memberikan keamanan sistem informasi yang lebih baik dari pada software proprietary.
Dengan masih berlangsungnya krisis finansial global sejak Oktober 2008 yang lalu, maka keputusan DEPHAN AS itu merupakan keputusan yang tepat, sebab dapat memberikan solusi bagi pengurangan biaya-biaya pemerintahan Amerika Serikat. Hal yang sama juga berlaku bagi pemerintahan negara-negara lainnya, termasuk Indonesia, serta perusahaan-perusahaan swasta, UKMK, serta individu anggota masyarakat.
Berita dari InfoLinux edisi 03/2009
Sekarang... bagaimana dengan negara tercinta Indonesiaku...???
Lebih makmur kah kita dari Amerika …?
Bagaimana dengan lembaga pendidikan kita...?
Wahai para mahasiswa tercinta...?
Wahai para dosen terhormat...?
Wahai para pemimpin bangsa...?
Dimana idealismemu...?
Kapan lagi kita mau menghargai oprekan software open source bangsa kita...?
Kapan lagi kita mempercayakan teknologi IT kepada mereka...?
Masih ragukah kita dengan software open source...?
Masih belum bosankah kita menjadi marketingnya microsoft...?
Sekedar corat-coret saja :)
2 komentar:
Assalamu'alaikum..pak Rifkie..
usul aja,kalo bisa jangan mengambil kasus perbandingan dg paman sam..
coz dah mahfum bahwa paman sam >< Islam..walaupun tidak dilarang, tapi nanti takutnya ada pembaca yg menilai kontradiktif antara tulisan antum ttg agama dgn Linux nya..
tetap semangat..kawan!!!
Wa'alaikumsalam,
Sejauh ini, baik kawan maupun lawan sudah pd mengerti (cerdas) kok hehe...
Terima kasih masukkannya kawan :)
Poskan Komentar